Kilas Sejarah
UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda, yang disebut sebagai UINSI Samarinda, sebelumnya dikenal sebagai IAIN Samarinda dan STAIN Samarinda. Pendirian STAIN Samarinda ini diawali dengan adanya gagasan untuk mendirikan Perguruan Tinggi Islam di Kalimantan Timur. Berdasarkan hasil pertemuan yang dilakukan oleh Hj. Hamdiah Hassan di bulan Oktober 1962, terbitlah surat dengan Nomor: P.1/12526/62 pada tanggal 14 November 1962 yang berisi bahwa langkah dan upaya persiapan pendirian Perguruan Tinggi Islam di Kalimantan Timur akan dikoordinir oleh Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan Wanita Islam Kalimantan Timur. Menindaklanjuti keputusan ini, diresmikanlah pendirian Sekolah Persiapan Institut Agama Islam (SPIAI) Kalimantan Timur pada tanggal 18 Agustus 1963 oleh Gubernur Kalimantan Timur dan penetapan Syahidin, BA sebagai ketua pengelola. SPIAI Kalimantan Timur kemudian berubah menjadi Sekolah Persiapan Institut Agama Islam Negeri (SPIAN) Kalimantan Timur pada tanggal 17 September 1964 yang diresmikan oleh Dr. H.A. Mukti Ali, MA atas nama Menteri Agama Republik Indonesia. Bersamaan dengan usaha penegerian SPIAI, timbul gagasan untuk mendirikan Fakultas Islam swasta. Fakultas tersebut secara resmi didirikan dengan Surat Keputusan Panitia Pembukaan Fakultas Tarbiyah IAI Kalimantan Timur Nomor : 25/PN/1964 tanggal 17 September 1964 dengan pimpinan fakultas ditunjuk Letkol Ngadio, BcHk selaku dekan. Kuliah perdana dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 1964. Selanjutnya pada tahun 1968 dibentuk panitia penegerian Fakultas Tarbiyah IAI Kalimantan Timur. Pada bulan November 1968, Fakultas Tarbiyah secara resmi dijadikan Fakultas Tarbiyah IAIN dibawah binaan IAIN Sunan Ampel di Surabaya dengan surat keputusan menteri agama RI No. 167/1968. Dalam perjalanannya, pembinaan Fakultas Tarbiyah Samarinda dialihkan dari IAIN Sunan Ampel di Surabaya kepada IAIN Antasari di Banjarmasin. Pada tanggal 16 Juni 1997 kebijakan secara nasional telah merubah status Fakultas Tarbiyah IAIN Antasari Samarinda menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Samarinda. Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden RI Nomor 11 Tahun 1997 dan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 312 Tahun 1997. Alih status ini pada prinsipnya merupakan respons logis dan tuntutan pengembangan kelembagaan pendidikan tinggi Islam di Kalimantan Timur. Peresmian berdirinya STAIN Samarinda tentu bukan menjadi akhir dari cita-cita dalam membangun perguruan tinggi Islam negeri pertama di Kalimantan Timur. STAIN Samarinda kemudian beralih status menjadi IAIN Samarinda pada tahun 2014. IAIN Samarinda kemudian beralih status menjadi Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda dengan terbitnya Peraturan Presiden RI Nomor 43 Tahun 2021 tanggal 11 Mei 2021. Alih status ini semakin lengkap dengan terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 27 Tahun 2021 tentang Organisasi Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad idris Samarinda tanggal 9 November 2021 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 36 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda pada tanggal 23 Desember 2021.
Visi & Misi
Visi dari UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda adalah menjadi menjadi perguruan tinggi yang unggul dalam pengembangan masyarakat. Sementara misi UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda meliputi: (1) Mengembangkan kurikulum dan pembelajaran berbasis riset dan pengabdian masyarakat yang berorientasi responsibilitas sosial, intelektualitas, dan profesionalitas; (2) Mengembangkan kurikulum dan pembelajaran berbasis riset dan pengabdian masyarakat yang berorientasi responsibilitas sosial, intelektual, dan profesionalitas; (3) Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat yang mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu untuk pengembangan diri dan masyarakat yang rahmatan lil alamin; (4) Membangun kerja sama bidang pengembangan kajian keislaman, keilmuan, dan pengembangan masyarakat.
Profil
UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda adalah Universitas Islam Negeri Pertama dan Satu-satunya di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. UINSI Samarinda memiliki 244 Dosen dan 8938 Mahasiswa yang tersebar dalam 24 Program Studi yang diantaranya telah terakreditasi A, Unggul, dan Baik Sekali.
UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda memberikan beasiswa kepada mahasiswa melalui berbagai jalur dan sumber pembiayaan mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun lembaga mitra.
UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda memiliki ruang terbuka seluas 132.968 m2 dari total area seluas 143.338 m2.. Dari ruang terbuka tersebut, 10.370 m2 nya dikelilingi oleh hutan hujan tropis. UINSI Samarinda memiliki beragam fasilitas pendukung yang memastikan seluruh sivitas akademika, para pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Fasilitas-fasilitas ini dapat diakses oleh sivitas akademika.
WIFI
Ketersediaan jaringan internet wifi yang dapat di akses secara gratis oleh karyawan, dosen dan mahasiswa yang sudah melakukan registrasi. Internet hotspot ini dapat di jangkau dari berbagai sudut kampus UINSI Samarinda dengan rasio yang memadai.
Perpustakaan
Perpustakaan UINSI Samarinda terakreditasi A dan menyediakan fasilitas seperti Ruang Security, Ruang Rapat Staff, Ruang Loker Jurnal/Referensi, Ruang Rapat, Ruang Skripsi Tesis, Ruang Tamu Rektor Musholla, Ruang Sirkulasi, dan Layanan Afi Corner (Awang Faroek).
Laboratorium Komputer
Laboratorium Komputer I terletak di kampus I UINSI Samarinda jalan KH. Abul Hasan, No. 3, Kel. Pasar Pagi, Kec. Samarinda kota, yang tersedia fasilitas 23 Komputer, 1 Proyektor LCD dan layar LCD.
Laboratorium Komputer II terletak di kampus II UINSI Samarinda jalan H.A.M Rifaddin Samarinda Seberang, yang tersedia fasilitas 48 Komputer, 1 Proyektor LCD dan layar LCD. Laboratorium komputer ini tidak hanya digunakan untuk keperluan belajar dan pekerjaan saja, tetapi juga dapat digunakan untuk pelatihan, maupun kegiatan lainnya.
Laboratorium Ilmu Falaq
Laboratorium falaq/astronomi merupakan tempat pratikum mahasiswa jurusan syariah. Dalam ruang lab falaq, terdapat beberapa alat penunjang pratikum antara lain, 1 unit theodolite, 1 unit alat pengukur alat kiblat, dan sejumlah kalkulator.
Laboratorium Peradilan Semu
Laboratorium Peradilan Semu adalah suatu bentuk kegiatan yang langsung dinaungi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH). LBH sendiri adalah sebuah gagasan pemikiran pada tahun 2003 untuk membangun pusat studi syariah.
Laboratorium Perbankan Syariah
Laboratorium Perbankan syariah, merupakan laboratorium yang memfasilitasi mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) untuk dapat mempraktekkan Ilmu perbankan yang secara teori telah di ajarkan di perkuliahan. Untuk pengelolaan Laboratorium ini FEBI berkerjasama dengan Bank BRI Syariah sebagai salah satu bank mitra UINSI Samarinda.
Laboratorium Bahasa
Laboratorium Bahasa oleh Pengembangan Bahasa UINSI Samarinda memfasilitasi pengembangan dan pengukuran kemampuan bahasa para sivitas akademika di lingkungan UINSI Samarinda, juga melakukan kajian ilmiah dalam hal pengembangan kompetensi bahasa dan memfasilitasi layanan pengembangan bahasa pada masyarakat.
Laboratorium Fotografi
Laboratorium fotografi yang terletak di Kampus I ini merupakan laboratorium di bawah naungan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah. Laboratorium ini di lengkapi dengan berbagai perlengkapan fotografi untuk menunjang kreatifitas mahasiswa dalam menuangkan ide dan kreatifitasnya dalam dunia fotografi.
Laboratorium Konseling
Ma’had Al-Jamiah
Laboratorium Pengawasan Obat Dan Makanan
Laboratorium Micro Teaching
Masjid Sultan Aji Muhammad Sulaiman
Kantin
Berbagai pilihan kegiatan mahasiswa di kampus dapat menjadi alternatif kegiatan di waktu luang, memupuk kemampuan organisasi serta mengembangkan bakat dan minat mahasiswa, diantaranya:
1.Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas
2.Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Universitas
3.UKM Teater ‘Iqra
4.UKM Beladiri
5.UKM Olahraga
6.UKM Halaqah Al-Arahiyyah
7.UKM Jamiyyatul Qurra’wal Huffadz (JQH)
8.UKM Seni dan Musik
9.UKM English Community Organization (ECO)
10.UKM Lembaga Pers Mahasiswa (LPM)
11.UKM Gerakan Mahasiswa Pencinta Alam (GEMPA)
12.UKK Korps Sukarela Palang Merah Indonesia (KSR PMI)
13. UKK Pramuka Sultan Sulaiman Aminah Syukur
Kampus UINSI Samarinda terdiri dari 2 area, yaitu Kampus I dan Kampus II. Kampus I berada di Jl. KH. Abul Hasan No.03 Samarinda dan Kampus II berada di Jl. H.A.M Rifaddin Loa Janan ilir Samarinda, Kalimantan Timur.
Kampus I berada di pusat kota sehingga memudahkan akses sivitas akademika untuk menjangkau fasilitas yang ada di Kampus I, juga dekat dengan pusat pemerintahan dan bisnis.
Kampus II berada dekat dengan jalan Tol Balsam yang memudahkan akses dari Kota Samarinda ke Kota Balikpapan dan akses ke Bandara Balikpapan. Kampus II juga memiliki fasilitas Ma’had Al jami’ah menjadi pendukung dan program prioritas di UINSI Samarinda yang memiliki asrama putra dan putri dengan berbagai macam kegiatan kepesantrenannya yang juga diagendakan untuk memakmurkan masjid kampus dengan berbagai macam kegiatannya, seperti haflah, kajian subuh, dan sebagainya.
Berpikir untuk belajar di PTKIN lainnya?
Ada tiga jenis perguruan tinggi yang termasuk ke dalam kategori PTKIN, yaitu Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Saat ini PTKIN berjumlah 58 yang terdiri dari 23 UIN, 30 IAIN, dan 5 STAIN.
Kampus I : Jl. KH. Abul Hasan No.03 Samarinda
Kampus II : Jl. H.A.M Rifaddin Loa Janan ilir Samarinda, Kalimantan Timur
B (BAN-PT)
24 Prodi; Telusuri prodi-prodi lebih lanjut
8938 orang (Gasal 2021)
Keunggulan/Distingsi Perguruan Tinggi
UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda adalah Universitas Islam Negeri pertama di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara dengan mewujudkan Kampus Hijau sebagai yang terdepan dalam Pengembangan Masyarakat serta Kampus yang menerapkan Filosofi Sarang Lebah Madu dengan integrasi keilmuan berlandaskan Spiritualitas, Intelektualitas, dan Profesionalitas yang diamalkan secara Ikhlas, Cerdas, dan Tuntas.
Panitia Lokal Penerimaan Mahasiswa Baru
UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda
0812 1345 8783
0821 54540811
082324285338
Senin s.d. Jum’at, 08.00 – 16.00 WITA