Menu Close

Institut Agama Islam Negeri Sorong

Kilas Sejarah

Berdasarkan kebutuhan di lingkup internal STAIN Sorong yang didukung oleh aspirasi tokoh masyarakat Papua Barat yang berkembang sejak tahun 2012 dan desakan dari Pemerintah Pusat melalui arahan Dirjen Pendis Kementerian Agama RI untuk memenuhi kelengkapan Alih Status, Pimpinan STAIN Sorong membentuk Tim Alih Status STAIN Sorong dan mengajukan permohonan kepada Kementerian Agama RI sejak tahun 2017. Semangat alih status ini ditindaklanjuti dengan audiensi Pimpinan STAIN Sorong bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Bapak Dr. H. Ali Taher pada tanggal 09 November 2017 di Gedung Nusantara II Jakarta. Tim Alih Status kemudian mengadakan Rapat Bersama antara unsur Pimpinan STAIN Sorong dan Tokoh Masyarakat pada tanggal 09 dan 12 April 2018 di Kampus STAIN Sorong dalam rangka penguatan dan persiapan proses alih status. Dari proses pengusulan alih status tersebut, STAIN Sorong mendapatkan undangan presentasi dari Kementerian Agama RI yang kemudian dimasukkan dalam Kelompok IV yang terdiri dari STAIN Bengkalis, STAIN Takengon, STAIN Meulaboh dan STAIN Sorong. Pada tanggal 13 April 2018, Tim Alih Status mempresentasikan Proposal Alih Status di Hotel Golden Tulip Passer Baru Jakarta di hadapan 2 (Dua) orang Assesor (Prof. Dr. Suwito, MA. dan Prof. Dr. Akhmad Mujahidin, MA.) dan Kasubdit Kelembagaan Kementerian Agama RI. Pada awal bulan Januari Tahun 2019, tim percepatan alih status IAIN Sorong mulai melakukan koordinasi yang intensif dengan Kementerian Agama (Dirjen Pendis, Prof. Dr. Phil. Komaruddin Amin, MA.; dan Direktur Pendis Prof. Dr. Arskal, MA) yang secara teknis dikendalikan oleh Biro Ortala (Drs. Afrizal Zein, M.Pd) dan timnya. Pada perkembangannya mengalami peningkatan kemajuan yang pesat untuk ditindaklanjuti oleh Kementerian terkait seperti KemenPan-RB, Kemenkum-HAM, Kemen-Keu, dan Kesekneg. Proses panjang yang cukup melelahkan dan menyita waktu ini, memberikan keberhasilan yang cukup meyakinkan berkat dukungan dari berbagai unsur yaitu Tokoh masyarakat Papua Barat, Tokoh Lintas Agama (Pdt. Obed Mauri, dkk), Anggota DPR-RI Komisi VIII, Anggota DPR-RI dan DPD asal pemilihan Provinsi Papua Barat, anggota DPRD Kota dan Kabupaten di Provinsi papua Barat. Selain itu, dukungan dan rekomndasi tertulis dari Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, Pemerintah Kota dan Pemerintah daerah (Pemda) Tingkat II. Yang tak kalah penting adalah rekomendasi dari berbagai unsur Lembaga Kemasyarakatan dan Ormas seperti Nahdhatul Ulama dan Muhammadiyah Provinsi Papua Barat, tingkat kota dan Kabupaten, Persekutuan Gereja-Gereja tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota se Papua Barat. Atas usaha dan kerja keras dari berbagai unsur internal kampus dan eksternal ini, maka patut kita mensyukuri bersama bahwa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sorong beralih status menjadi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong pada tanggal 28 Februari tahun 2020, dengan PERPRES No. 40 TAHUN 2020.

Visi & Misi

VISI
Mewujudkan IAIN Sorong menjadi lokomotif pengembangan harmoni dan produktivitas ilmu pengetahuan berbasis keislaman dan teknologi.

MISI
Mewujudkan atmosfir akademik yang memadukan rasionalitas, spiritualitas, penyelesaian masalah dan dampak kemanusiaan.
Mewujudkan layanan pada tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, sistematis, bertanggung jawab dan berkesinambungan
Meningkatkan pemanfaatan produk akademik untuk kepentingan kemanusiaan, dan
Menguatkan jejaring mitra dalam berkontribusi pada pencapaian kemaslahatan

Profil

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong merupakan satu-satunya perguruan tinggi Islam Negeri yang berada di Provinsi Papua Barat. IAIN Sorong ini berada di Kota Sorong, tepatnya di Klamono KM 17, Jalan Sorong- Aimas, Klablim, Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat, 98414.

IAIN Sorong ini baru resmi mengalami perubahan alih status dari STAIN Sorong berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2020 yang diterbitkan pada tanggal 28 Februari 2020. Dengan terbitnya PERPRES NOMOR 40 TAHUN 2020 tentang Pendirian IAIN Sorong ini, dan dicabutnya Perpres Nomor 78 Tahun 2006 tentang Pendirian STAIN Sorong, maka Kampus Hijau ini sudah sah mengalami peningkatan status institusi dalam hal manajerial perguruan tinggi.
IAIN Sorong ini mempopulerkan tag line dengan motto “Harmoni dan Produktifitas”, dan Empat Pilar pengelolaan IAIN Sorong yaitu: Ke-Islaman, Ke-Indonesiaan, Ke-Papuaan, dan Kepemimpinan Transformatif”.

Dalam rangka mewujudkan program pendidikan yang lebih baik, terarah, terukur, terencana, dan terakomodir maka diperlukan sebuah rencana strategis. Rencana Strategis ini dibuat lima tahun ke depan, yaitu tahun 2020–2024. Dengan adanya rencana tersebut maka akan ada patokan dan arah yang jelas tentang apa yang akan dicapai dan diraih.
Dalam lima tahun kedepan program pendidikan, baik bidang administrasi umum, akademik dan keuangan serta kemahasiswaan dan alumni akan direncanakan secara matang dan terukur. Program akademik akan diberi landasan yang jelas tentang program dan langkah yang akan dicapai. Administrasi umum dan keuangan akan mempunyai patokan dan perencanaan yang jelas sehingga apa yang diprogramkan dalam bidang ini efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Pada bidang kemahasiswaan dan alumni ditargetkan memiliki arah kebijakan yang jelas tentang apa yang ingin dicapai baik dari segi peningkatan kuantitas mahasiswa, kualitas mahasiswa, alumni, dan kelembagaan serta pendataannya yang mudah diakses.

KEHADIRAN IAIN SORONG
Kehadiran IAIN Sorong dapat dikemukakan pada pesrpektif yang beragam.
1. Tujuan Politis
Secara politis, perhatian pemerintah terhadap pendidikan Islam di provinsi Papua Barat terutama pendidikan tinggi Islam diawali dengan memberi dukungan berupa fasilitas pada sekolah tinggi agama Islam al-Hikmah dan berikutnya pada penegerian STAI al-Hikmah menjadi STAIN Sorong pada tahun 2006. Peristiwa ini merupakan transformasi jilid I dan perubahan status STAIN menjadi IAIN SORONG Merupakan transformasi jilid II. Secara politik, transformasi ini memberikan citra politik kepada masyarakat Papua Barat terhadap perhatian pemerintah dalam pembinaan pendidikan kegamaan Islam di daerah Papua Barat. Dengan kata lain, Pemerintah memiliki tingkat keberpihakan terhadap penyelenggaraan pendidikan Islam yang secara langsung dibiayai oleh negara dibawah kementerian Agama Republik Indonesia.

Perhatian pemerintah terhadap pengembangan daerah ini dengan menjadikan payung hukum UU Otonomi Khusus, telah memberi angin segar bagi Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pemekaran Pemerintahan Provinsi, Kota dan Kabupaten. Meskipun luas daerah tidak diimbangi dengan jumlah penduduk, namun pemekaran telah dilakukan yang menghasilkan daerah baru dan menjadikan rentang kendali pelayanan yang tidak panjang sehingga pelayanan dapat lebih dekat kepada masyarakat dalam rangka mempercepat pemerataan pembangunan.

Pada perspektif ini, secara teoritis ”harmonisasi antara masyarakat keagamaan dan Pemerintah” melalui pendidikan keagamaan dapat menemukan titik terang dengan upaya yang sistematis dan berkelanjutan. Kehadiran IAIN Sorong merupakan “jembatan emas” bagi terwujudnya keterpaduan masyarakat keagamaan dan pemerintah, sekaligus sebagai wahana kepedulian pemerintah dalam memberikan perhatian yang seimbang antara pemekaran daerah yang dilakukan pembinaan oleh kementerian dalam negeri dan pembinaan perguruan tinggi keagaman Islam melalui Kementerian Agama.

2. Optimalisasi Akses Layanan Pendidikan
Kehadiran IAIN Sorong, telah memberikan akses pendidikan kepada masyarakat muslim baik yang di kota raya (Sorong Raya merupakan istilah yang meliputi Sorong daratan dan plus kabupaten raja ampat) maupun provinsi Papua Barat. Sebagaimana dikemukakan bahwa asal mahasiswa IAIN Sorong berasal dari 11 provinsi, menunjukkan bahwa akses masyarakat sangat luas termasuk dari sisi jangkauan kawasan. Berkaitan dengan alih status IAIN Sorong maka akan memberikan akses kepada masyarakat dengan ketersediaan tawaran sejumlah prodi baru. Pembukaan sejumlah program studi baru, dapat mendorong minat masyarakat untuk memilih prodi yang ada di IAIN Sorong.

Peningkatan atau optimalisasi akses ditandai dengan pemberian aneka prodi, dan bagi masyarakat papua barat yang dalam pemilihan prodi tidak sepenuhnya berdasarkan pada pilihan rasionalitas tetapi lebih kepada hal-hal dan hal yang diluar rasionalitas seperti rasa kebanggan sebagai bagian dari keluarga kampus IAIN Sorong. Dengan kata lain, nama IAIN Sorong akan memberikan kepuasan tersendiri dalam mendorong peningkatan akses layanan masyarakat.

3. Proses Integrasi Keilmuan
Kehadiran IAIN Sorong dengan beragam bidang keilmuan bertujuan untuk mempercepat proses integrasi keilmuan Islam. Selama ini, tawaran program studi keagamaan di IAIN Sorong memberi kesan yang dikotomis antara ilmu agama Islam dan ilmu umum. Kehadiran IAIN Sorong diharapkan dapat mewujudkan keinginan banyak pihak dalam mengintegrasikan ilmu keagamaan dan ilmu umum lainnya. Oleh karena itu, IAIN Sorong mengambil filosofi keilmuan pohon pinang sebagai ciri masyarakat Papua yang memegang teguh pendiriannya dalam segala aspek sosial budaya dan pendidikan. Hal ini tampak pada gambar pohon pinang sebagai metaforis keilmuan IAIN Sorong di bawah ini.

IAIN Sorong memberikan beasiswa kepada mahasiswa melalui berbagai jalur dan sumber pembiayaan yang berasal dari NIPA IAIN itu sendiri, pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun lembaga mitra.

IAIN Sorong memiliki beragam fasilitas pendukung yang memastikan seluruh sivitas akademika, para pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat dapat merasakan manfaatnya. Fasilitas-fasilitas pendukung ini dapat diakses oleh mahasiswa, alumni, serta masyarakat umum di Sorong dan sekitarnya. FAsilitas yang dapat dirasakan mulai dari ruang perkuliahan, laboratorium terlengkap, serta fasilitas olahraga dan Internet yang memadai, serta IAIN Sorong mempunyai Perpustakan dengan Akreditasi A.

IAIN Sorong mempunya Organisasi Kemahasiswan yaitu
1. Senat mahasiswa (SEMA)
SEMA adalah lembaga dalam struktur organisasi kemahasiswaan yang memegang fungsi kontrol sekaligus sebagai lembaga legislatif dan perwakilan tertinggi mahasiswa di kampus. Tugas pokok dan fungsinya adalah merumuskan peraturan organisasi mahasiswa, menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa. Selain itu juga sebagai mitra kerja DEMA kampus dalam mengambil kebijakan organisasi.

Wewenang SEMA kampus adalah melakukan koordinasi dengan tiap SEMA tingkat fakultas dalam ruang lingkup kampus, menyelenggarakan musyawarah sebagai kedaulatan tertinggi organisasi mahasiswa dan meminta laporan DEMA atas pelaksanaan program kerjanya.

2. Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA)
Organisasi mahasiswa tersebut adalah organisasi eksekutif yang berkewajiban melakukan ketetapan dari SEMA kampus dalam mengatur dan melaksanakan kegiatan-kegiatan mahasiswa. DEMA memiliki peran yang mengkoordinir dan mengintruksikan kegiatan mahasiswa.

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sorong, adalah satu-satunya perguruan tinggi Negri Islam di Papua Barat. Lokasinya terletak di JL. Sorong Klamono Km. 17 Sorong. Kampus IAIN Sorong telah mendapatkan Akreditasi B. Bangunan atau gedung-gedung di dalam kampus IAIN Sorong didominasi oleh cat hijau, sehingga kampus IAIN Sorong lebih dikenal dengan sebutan Kampus Hijau.

Kampus IAIN Sorong memiliki beberapa gedung yakni, Gedung Rektorat, Studio Radio, Aula, juga Musolah dan Kantin. juga memiliki fasilitas Olahraga dan mempunyai Gedung Mahad. Di Kampus IAIN Sorong terdapat 2 Fakultas dan 1 Pascasarjana yang didalamnya ada program studi yang berbeda-beda.

Berpikir untuk belajar di PTKIN lainnya?

Ada tiga jenis perguruan tinggi yang termasuk ke dalam kategori PTKIN, yaitu Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Saat ini PTKIN berjumlah 58 yang terdiri dari 23 UIN, 30 IAIN, dan 5 STAIN.

Tim., Bar, Klablim, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Bar. 98414

https://goo.gl/maps/J59RPBhv4gnymCZe6

Akreditasi B

9 Prodi; Telusuri prodi-prodi lebih lanjut

295 orang (Gasal 2021)

Keunggulan/Distingsi Perguruan Tinggi

Keberadaan IAIN Sorong sebagai peguruan tinggi Negeri di Kota Sorong Papua Barat merupakan anugerah tersendiri bagi masyarakat di Papua Barat khususnya Kota Sorong. Para siswa yang telah tamat SMU atau santri pesantren yang telah tamat, mendapatkan kesempatan untuk kuliah di IAIN Sorong. Beberapa kelebihan yang dimiliki IAIN Sorong antara lain: Tenaga pengajar yang berpengalaman dan berkualifikasi pendidikan S2/Magister dan S3/Doktor lulusan dalam negeri dan luar negeri. Beberapa pilihan program studi dalam pengembangan kompetensi mahasiswa sehingga para alumni mudah mendapatkan pekerjaan yang diinginkan, terbukti sangat banyak alumni yang sudah terdaftar sebagai PNS dan juga sukses sebagai tenaga profesional di berbagai perusahaan. Fasilitas gedung pembelajaran yang lengkap, asrama putra dan putri serta memiliki kampus yang luas. Suasana dalam kampus dalam berinteraksi sangat harmonis dan ilmiah, sehingga mahasiswa terasa nyaman melakukan aktivitas pembelajaran dengan senang dan damai. Mahasiswa yang berprestasi disediakan beasiswa dan mendapatkan rekomendasi untuk melanjutkan studi ke jenjang S2. Letak kampus yang sangat strategis, berada di jalur poros KM 17 antara Kota Sorong dan Kabupaten Sorong sehingga mudah terjangkau oleh mahasiswa. IAIN Sorong yang sudah terakreditasi (B) sangat layak menjadi pilihan tempat kuliah bagi para pemuda yang mendambakan ilmu dunia dan ilmu akhirat.

Panitia Lokal Penerimaan Mahasiswa Baru
IAIN Sorong

pmb.iainsorong.ac.id/login

Rafika Cendrakasih (0821-9793-9943)
Sumarsih (0811-4855-612)
Rabiudin(0822-96635626)

Senin – Kamis : Buka : 08.00 WIB
Istirahat : 12.00 – 13.00 WIB
Tutup : 17.00 WIB
Jumat : Buka : 08.00 WIB
Istirahat : 11.00 – 13.00 WIB
Tutup : 16.00 WIB