Fakultas Syariah
UIN Raden Mas Said Surakarta
Program Studi Hukum Keluarga Islam / Ahwal Syakhshiyyah (HKI/AS) merupakan pengembangan dari Jurusan Qodlo (1960-1974) dan Peradilan Agama (1974-1997). Prodi HKI mendidik mahasiswa untuk menjadi sarjana yang menguasai Ilmu Hukum Islam dengan konsentrasi Hukum Keluarga Islam. Lulusan Prodi HKI mendapatkan gelar SH (Sarjana Hukum). Mereka diarahkan untuk memiliki kompetensi sebagai praktisi dan konsultan hukum di Pengadilan Agama dan peneliti muda di bidang Hukum Keluarga.
Prodi Hukum Keluarga Islam memiliki profil lulusan di antaranya menjadi Hakim, Pengacara (advokat), Panitera, Penghulu, Paralegal, Mediator, Guru Agama/Fiqh/Ushul Fiqh, dan Asisten Peneliti
Berpikir untuk belajar di PTKIN lainnya?
Ada tiga jenis perguruan tinggi yang termasuk ke dalam kategori PTKIN, yaitu Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Saat ini PTKIN berjumlah 58 yang terdiri dari 23 UIN, 30 IAIN, dan 5 STAIN.
S.H. – Sarjana (S1)
Jl.pandawa, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.
4 tahun (8 Semester)
Akreditasi Nasional :
❯ A