Menu Close

Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN Raden Mas Said Surakarta

Fakultas Syariah

UIN Raden Mas Said Surakarta

Program Studi Hukum Keluarga Islam / Ahwal Syakhshiyyah (HKI/AS) merupakan pengembangan dari Jurusan Qodlo (1960-1974) dan Peradilan Agama (1974-1997). Prodi HKI mendidik mahasiswa untuk menjadi sarjana yang menguasai Ilmu Hukum Islam dengan konsentrasi Hukum Keluarga Islam. Lulusan Prodi HKI mendapatkan gelar SH (Sarjana Hukum). Mereka diarahkan untuk memiliki kompetensi sebagai praktisi dan konsultan hukum di Pengadilan Agama dan peneliti muda di bidang Hukum Keluarga.

Prodi Hukum Keluarga Islam memiliki profil lulusan di antaranya menjadi Hakim, Pengacara (advokat), Panitera, Penghulu, Paralegal, Mediator, Guru Agama/Fiqh/Ushul Fiqh, dan Asisten Peneliti 

Berdiri sejak tahun 1992 dengan nama jurusan Al-Ahwal Asy-Syakhshiyyah pada Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang di Surakarta. Berdasarkan SK Presiden RI No.11 Tahun 1997 berdiri STAIN Surakarta, dan salah satu jurusan yang berada di bawah naungannya adalah Jurusan Syariah.  Al-Ahwal Asy-Syakhshiyyah merupakan prodi di bawah Jurusan Syariah. Pada 3 Januari 2011, STAIN Surakarta beralih status menjadi IAIN Surakarta. Jurusan Syariah bergabung dengan Jurusan Ekonomi Islam menjadi Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN Surakarta, dan salah satu program studi di bawahnya adalah Prodi Hukum Keluarga Islam. Perkembangan berikutnya, pada bulan Oktober 2013, Prodi Hukum Keluarga Islam yang berada di bawah Jurusan Syariah Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam mengalami perubahan menjadi Prodi Hukum Keluarga Islam di bawah Fakultas Syariah. Tahun 2021, IAIN Surakarta beralih status menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta. Prodi Hukum Keluarga Islam berada di bawah Jurusan Hukum Islam Fakultas Syariah. Gelar akademik Sarjana Hukum Keluarga Islam adalah Sarjana Hukum (SH)

Situs web klik di sini.

Berpikir untuk belajar di PTKIN lainnya?

Ada tiga jenis perguruan tinggi yang termasuk ke dalam kategori PTKIN, yaitu Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Saat ini PTKIN berjumlah 58 yang terdiri dari 23 UIN, 30 IAIN, dan 5 STAIN.

S.H. – Sarjana (S1)

Jl.pandawa, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.

4 tahun (8 Semester)

Akreditasi Nasional :
❯  A