Menu Close

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta

Fakultas Syariah

UIN Raden Mas Said Surakarta

Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berbasis pada ilmu hukum ekonomi syariah. Profil lulusan menjadi profesional hukum dan Lembaga keuangan syariah, sebagai Hakim, Pengacara (advokat), Notaris, Pengawas Syariah pada Lembaga Keuangan dan Bisnis  Syariah, Konsultan Ekonomi Syariah (Syariah Legal Advisor), Praktisi Lembaga Keuangan Syariah (Legal and Contract Drafter), Arbiter, Mediator, Peneliti dan Akademisi Hukum Ekonomi Syariah.

Profil lulusan menjadi profesional hukum dan Lembaga keuangan syariah, sebagai Hakim, Pengacara (advokat), Notaris, Pengawas Syariah pada Lembaga Keuangan dan Bisnis  Syariah, Konsultan Ekonomi Syariah (Syariah Legal Advisor), Praktisi Lembaga Keuangan Syariah (Legal and Contract Drafter), Arbiter, Mediator, Peneliti dan Akademisi Hukum Ekonomi Syariah.

Berdiri sejak tahun 1992 dengan nama jurusan Muamalah Jinayah pada Fakultas Syariah IAIN Walisongo Semarang di Surakarta, tahun 1996 menjadi Program Studi Muamalah STAIN Surakarta, tahun 2011 menjadi Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Fakultas Syariah IAIN Surakarta, dan tahun 2021  menjadi UIN Raden Mas Said Surakarta Fakultas Syariah Jurusan Hukum Ekonomi Syariah dan Filantropi Islam Program Studi Hukum Ekonomi Syariah. Gelar akademik Sarjana Hukum Ekonomi Syariah adalah Sarjana Hukum (SH).

Situs web klik di sini.

Berpikir untuk belajar di PTKIN lainnya?

Ada tiga jenis perguruan tinggi yang termasuk ke dalam kategori PTKIN, yaitu Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Saat ini PTKIN berjumlah 58 yang terdiri dari 23 UIN, 30 IAIN, dan 5 STAIN.

S.H. – Sarjana (S1)

Jl.pandawa, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.

4 tahun (8 Semester)

Akreditasi Nasional :
❯  A