Fakultas Syariah
IAIN Pekalongan
Jurusan Hukum Keluarga Islam (yang semula adalah Jurusan Syariah) merupakan embrio awal berdirinya STAIN Pekalongan yang kemudian bertransformasi menjadi Fakultas Syariah pada era IAIN Pekalongan. Jurusan Hukum KeluargaIslam berdiri sejak 21 Maret 1997, berdasarkan Surat Keputusan Presiden No.11 tahun 1997, Tentang Pendirian STAIN yang jumlahnya 33 buah diseluruh Indonesia, termasuk di dalamnya STAIN Pekalongan. Untuk mendukung tercapainya visi, misi dan tujuan jurusan diperlukan sarana dan prasarana serta seperangkat kurikulum pembelajaran.
Kurikulum Jurusan Hukum Keluarga Islam ditinjau secara seksama dengan menyesuaikan kebutuhan dan perkembangan ilmu yang terkait dengan jurusan. Perubahan isi kurikulum baru dirancang dan ditinjau melalui workshop kurikulum yang diadakan secara periodik setiap dua tahun sekali. Dengan adanya hasil workshop dosen rumpun mata kuliah dengan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder)yaitu para hakim di lingkungan Pengadilan Agama, dan juga pegawai di lingkungan Kemenag Eks Karisidenan Pekalongan, tidak terkecuali di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA). Hasilworkshopdikonsultasikan kepada Rektor IAIN Pekalongan dan pengesahan pemberlakuannya berdasarkan surat keputusan rektor. Menyikapi perkembangan Jurusan Hukum keluarga Keluarga Islam, maka dilakukan upaya peninjauan kurikulum yang telah dilaksanakan.
Berpikir untuk belajar di PTKIN lainnya?
Ada tiga jenis perguruan tinggi yang termasuk ke dalam kategori PTKIN, yaitu Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Saat ini PTKIN berjumlah 58 yang terdiri dari 23 UIN, 30 IAIN, dan 5 STAIN.
S.H. – Sarjana (S1)
Kampus 2 IAIN Pekalongan
Jl. Pahlawan Km.5 Rowolaku Kajen Kab. Pekalongan 51161
8 Semester
Akreditasi Nasional :
❯ A
