Menu Close

Program Studi Hukum Pidana Islam UIN Raden Mas Said Surakarta

Fakultas Syariah

UIN Raden Mas Said Surakarta

Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta menyelenggarakan Program Studi Hukum Pidana Islam/ HPI (Jinayah) atas dasar Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Nomor: 1464 Tahun 2014 yang ditetapkan pada tanggal 13 Maret 2014.

Prodi Hukum Pidana Islam memiliki profil lulusan di antaranya menjadi Hakim, Pengacara (advokat), Panitera, Penghulu, Paralegal, Mediator, Guru Agama/Fiqh/Ushul Fiqh, dan Asisten Peneliti

Fakultas Syariah (dulu Jurusan Syariah) adalah salah satu Fakultas tertua di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta. Awalnya, Jurusan Syariah bersama Jurusan Ushuluddin merupakan Jurusan cabang IAIN Walisongo Semarang. Keduanya direlokasi dari Pekalongan dan Kudus ke Surakarta berdasarkan SK Menteri Agama No. 86/1992, tanggal 20 April 1992. Pada 12 September 1992, IAIN Walisongo di Surakarta ini didirikan. Ia diproyeksikan oleh Menteri Agama saat itu, almarhum Prof. Dr. H. Munawir Sjadzali, M.A., sekaligus founding father IAIN Surakarta, sebagai IAIN unggulan untuk mencetak kader “intlektual ulama dan ulama intelektual”. Karena adanya kebijakan pemerintah untuk merasionalisasi organisasi, pada tahun 1997 Fakultas cabang di IAIN dikembangkan menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Berdasarkan SK Presiden RI No. 11 tahun 1997, tertanggal 21 Maret 1997 berdirilah STAIN Surakarta dengan empat Jurusan: Jurusan Syari’ah, Jurusan Ushuluddin, Jurusan Tarbiyah, dan Jurusan Dakwah. Jurusan Syariah saat itu memiliki dua program studi: Al-Ahwal Asy-Syakhshiyyah (AS) dan Mu’amalat (MU). Pada 3 Januari 2011, STAIN Surakarta baralih status menjadi IAIN Surakarta. Jurusan Syariah pun berkembang menjadi Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI). Pada bulan Oktober 2013, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam dimekarkan menjadi dua Fakultas: Fakultas Syariah (FSY) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI). Fakultas Syariah kini memiliki empat Jurusan. Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI), Jurusan Hukum Ekonomi Syariah (HES), Jurusan Hukum Pidana Islam (HPI), dan Jurusan Manajemen Zakat dan Wakaf (MAZAWA) https://syariah.iain-surakarta.ac.id/profil/sejarah/
Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Surakarta menyelenggarakan Program Studi Hukum Pidana Islam/ HPI (Jinayah) atas dasar Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Nomor: 1464 Tahun 2014 yang ditetapkan pada tanggal 13 Maret 2014. 

Situs web klik di sini.

Berpikir untuk belajar di PTKIN lainnya?

Ada tiga jenis perguruan tinggi yang termasuk ke dalam kategori PTKIN, yaitu Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Saat ini PTKIN berjumlah 58 yang terdiri dari 23 UIN, 30 IAIN, dan 5 STAIN.

S.H. – Sarjana (S1)

Jl.pandawa, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Indonesia.

4 tahun (8 Semester)

Akreditasi Nasional :
❯  B