Fakultas Dakwah dan Komunikasi
UIN Walisongo Semarang
Jurusan/ Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo, keberadaannya merupakan kelanjutan dari jurusan yang ada sebelumnya, yakni Jurusan Penerangan dan Penyiaran Agama Islam (PPAI). Perubahan dan penyesuaian jurusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Rektor IAIN Walisongo Nomor: 33A Tahun 1996, tanggal 02 Oktober 1996 tentang Penyempurnaan/ Penataan / Penyesuaian Nama-nama Jurusan pada Fakultas di Lingkungan IAIN Walisongo.
Selanjutnya perizinan pembukaan Jurusan/ Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) ini diajukan pada tahun 1999, dengan memperoleh izin dari Dirjen Pendis Nomor: E/54/1999, tertanggal 25 Maret 1999. Sedangkan perpanjangan perizinan Jurusan/Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) dilakukan lagi pada tahun 2009, dan memperoleh penetapannya melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor: Dj.I/197/2009, tertanggal 14 April 2009 tentang Pemutihan Perpanjangan Izin Penyelenggaraan Program Studi.
Dalam perkembangannya sampai tahun 2023 Jurusan/ Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang telah beberapa kali mengajukan akreditasi ke Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan selalu memperoleh nilai A. Perolehan nilai akreditasi A (Baik Sekali) ini dimulai dari pengajuan akreditasi tahun 2000, dengan Nomor Sertifikat: 03120/Ak-1-III-012/IAIKYI/VI/ 2000, tanggal 23 Juni 2000, dari BAN PT Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Kemudian pengajuan akreditasi pada tahun 2005, dengan sertifikat bernomor: 07910/Ak-IX-S1-022/IAIKYI/XII/ 2005, tertanggal 08 Desember 2005, Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo kembali dapat memperoleh nilai akreditasi A (Sangat baik).
Nilai akreditasi A dapat dipertahankan kembali dalam akreditasi tahun 2011, sesuai dengan Surat Keputusan BAN-PT dengan Nomor: 048/BAN-PT/Ak-XIII/S.1/II/2011, tertanggal 25 Pebruari 2011, tentang Status, Nilai, Peringkat dan Masa Berlaku Hasil Akreditasi Program Sarjana di Perguruan Tinggi, bahwa Program Studi/Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang memperoleh Nilai A, dengan skor 375, dan Surat Keputusan tersebut berlaku sampai dengan tanggal 25 Pebruari 2016. Sedangdan pengajuan akreditasi untuk tahun 2015 masih bisa mempertahankan nilai A berdasarkan keputusan BAN-PT dengan nomor sertifikat: 126/SK/BAN-PT/Akred/S/XII/2015 tertanggal 29 Desember 2015, yang berlaku hingga 29 Desember 2020. Selanjutnya Program Studi/Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang memperpanjang akreditasinya ke BAN-PT, dan sesuai Surat Keputusan BAN-PT Nomor : 141/BAN-PT/Ak.PPJ/S/I/2021 menyatakan bahwa prodi ini memebuhi syarat untuk memperoleh peringkat A, dan berlaku sampai 30 Desember 2025. Walau demikian mulai tahun 2023 Program Studi/Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Walisongo Semarang sudah mempersiapkan naskah untuk konversi menuju Prodi yang “Unggul”
Visi, Misi, dan Tujuan Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam
a. Visi
Program studi terdepan dalam pendidikan, penelitian, penerapan dan pengembangan ilmu Komunikasi dan Penyiaran Islam berbasis kesatuan ilmu pengetahuan untuk kemanusiaan dan peradaban tahun 2038.
b. Misi
1) Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran ilmu komunikasi dan penyiaran Islam berbasis kesatuan ilmu pengetahuan untuk menghasilkan lulusan yang kompetitif dan berakhlakul karimah.
2) Menerapkan dan mengembangkan ilmu komunikasi dan penyiaran Islam berbasis riset untuk kemanusiaan dan peradaban.
3) Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat di bidang komunikasi dan penyiaran Islam berbasis riset.
4) Menggali, menerapkan dan mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal dalam bidang komunikasi dan penyiaran Islam.
5) Mengembangkan kerjasama dengan berbagai lembaga dalam skala regional, nasional, dan internasional dalam bidang komunikasi dan penyiaran Islam.
6) Mewujudkan tata kelola Program Studi KPI secara profesional berstandar ISO.
c. Tujuan
1) Menghasilkan sarjana ilmu Komunikasi dan Penyiaran Islam yang beriman dan bertaqwa, berahlakul karimah, menguasai berbagai khazanah keilmuan komunikasi dan penyiaran, professional, serta berdedikasi tinggi.
2) Menghasilkan produk riset di bidang komunikasi dan penyiaran Islam yang berbasis pada unity of sciences.
3) Mengembangkan dan menyebarluaskan dakwah Islam dalam kerangka pengabadian kepada masyarakat dengan menggunakan berbagai media untuk menyelesaikan problem kemanusiaan dan keagamaan.
4) Mengaktualisasikan nilai-nilai kearifan lokal dalam bidang komunikasi dan penyiaran Islam.
5) Terwujudnya hasil kerjasama dalam pelaksanaan tridarma perguruan tinggi dengan berbagai lembaga dalam skala regional, nasional, dan internasional dalam bidang komunikasi dan penyiaran Islam.
6) Terimplementasikannya tata kelola Program Studi KPI secara profesional berstandar ISO.
1. Peneliti dan Pengembang Komunikasi dan Penyiaran Islam :
a. Dosen
b. Peneliti di Balitbang Kemenag
2. Advokad Kebijakan Media :
a. Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia
b. Komisioner Informasi Public
c. Pegawai Kemenkominfo
3. Ahli dan Praktisi Broadcasting Radio, TV, Film dan Media Sosial :
a. Produser
b. Programmer
c. Penulis Skenario
d. Editor
e. Annaouncer dan Presenter
f. Content Creator
g. Youtuber
h. Dll.
4. Ahli dan Praktisi Jurnalistik :
a. Jurnalis Cetak
b. Jurnalis Televisi
c. Jurnalis Radio
d. Jurnalis Online
5. Ahli dan Praktisi Kehumasan
a. Government Public Relation
b. Non-Government Public Relation
Situs web Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, klik di sini.
Berpikir untuk belajar di PTKIN lainnya?
Ada tiga jenis perguruan tinggi yang termasuk ke dalam kategori PTKIN, yaitu Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Saat ini PTKIN berjumlah 58 yang terdiri dari 23 UIN, 30 IAIN, dan 5 STAIN.
S.Sos. – Sarjana (S1)
Kampus 3 UIN Walisongo
Jl. Prof. Dr. Hamka, Ngaliyan, Kec. Ngaliyan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50185
3,5 s.d 4 Tahun
Akreditasi Nasional :
❯ A (BAN-PT)
UIN Walisongo Semarang
Universitas Islam Negeri Walisongo, Kampus Riset Terdepan, untuk Kemanusiaan dan Peradaban. Kampus Hijau Berwawasan Teknologi Cerdas demi Mewujudkan Generasi Unggul dan Berakhlak Karimah. Kampus Moderasi, mewujudkan Insan yang santun dalam berilmu dan beragama.
Jadikan UIN Walisongo sebagai bagian dari perjalanan meraih impianmu. Ayo kuliah di UIN Walisongo!
Panitia Lokal Penerimaan Mahasiswa Baru
UIN Walisongo Semarang
081 226 907 343
081 329 235 660
Fax. 024-7601293
Senin s/d Sabtu, 08.30 – 16.00 WIB
