Kilas Sejarah
Sejarah perkembangan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, yang dulu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar melalui beberapa fase yaitu:
- Fase tahun 1962 s.d 1965
Pada mulanya IAIN Alauddin Makassar yang kini menjadin UIN Alauddin Makassar berstatus Fakultas Cabang dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, atas desakan Rakyat dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan serta atas persetujuan Rektor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Menteri Agama Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Nomor 75 tanggal 17 Oktober 1962 tentang penegerian Fakultas Syari’ah UMI menjadi Fakultas Syari’ah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Cabang Makassar pada tanggal 10 Nopember 1962. Kemudian menyusul penegerian Fakultas Tarbiyah UMI menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Cabang Makassar pada tanggal 11 Nopember 1964 dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 91 tanggal 7 Nopember 1964. Kemudian Menyusul pendirian Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta cabang Makassar tanggal 28 Oktober 1965 dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 77 tanggal 28 Oktober 1965.
- Fase tahun 1965 s.d 2005
Dengan mempertimbangkan dukungan dan hasrat yang besar dari rakyat dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan terhadap pendidikan dan pengajaran agama Islam tingkat Universitas, serta landasan hukum Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 1963 yang antara lain menyatakan bahwa dengan sekurang-kurangnya tiga jenis fakultas IAIN dapat digabung menjadi satu institut tersendiri sedang tiga fakultas dimaksud telah ada di Makassar, yakni Fakultas Syari’ah, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin, maka mulai tanggal 10 Nopember 1965 berstatus mandiri dengan nama Institut Agama Islam Negeri Al-Jami’ah al-Islamiyah al-Hukumiyah di Makassar dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 79 tanggal 28 Oktober 1965.
Penamaan IAIN di Makassar dengan “Alauddin” diambil dari nama raja Kerajaan Gowa yang pertama memuluk Islam dan memiliki latar belakang sejarah pengembangan Islam di masa silam, di samping mengandung harapan peningkatan kejayaan Islam di masa mendatang di Sulawesi Selatan pada khususnya dan Indonesia bahagian Timur pada umumnya. Sultan Alauddin adalah raja Gowa XIV tahun 1593-1639, (kakek/datok) dari Sultan Hasanuddin Raja Gowa XVI, dengan nama lengkap I Mangnga’rangi Daeng Manrabbia Sultan Alauddin, yang setelah wafatnya digelari juga dengan Tumenanga ri Gaukanna (yang mangkat dalam kebesaran kekuasaannya), demikian menurut satu versi, dan menurut versi lainnya gelar setelah wafatnya itu adalah Tumenanga ri Agamana (yang wafat dalam agamanya). Gelar Sultan Alauddin diberikan kepada Raja Gowa XIV ini, karena dialah Raja Gowa yang pertama kali menerima agama Islam sebagai agama kerajaan. Ide pemberian nama “ Alauddin ” kepada IAIN yang berpusat di Makassar tersebut, mula pertama dicetuskan oleh para pendiri IAIN “ Alauddin” , di antaranya adalah Andi Pangeran Daeng Rani, (cucu/turunan) Sultan Alauddin, yang juga mantan Gubernur Sulawesi Selatan, dan Ahmad Makkarausu Amansyah Daeng Ilau, ahli sejarah Makassar.
Pada Fase ini, IAIN (kini UIN) Alauddin yang semula hanya memiliki tiga (3) buah Fakultas, berkembang menjadi lima (5) buah Fakultas ditandai dengan berdirinya Fakuktas Adab berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 148 Tahun 1967 Tanggal 23 Nopember 1967, disusul Fakultas Dakwah dengan Keputusan Menteri Agama RI No.253 Tahun 1971 dimana Fakultas ini berkedudukan di Bulukumba ( 153 km arah selatan kota Makassar), yang selanjutnya dengan Keputusan Presiden RI No.9 Tahun 1987 Fakultas Dakwah dialihkan ke Makassar, kemudian disusul pendirian Program Pascasarjana (PPs) dengan Keputusan Dirjen Binbaga Islam Dep. Agama No. 31/E/1990 tanggal 7 Juni 1990 berstatus kelas jauh dari PPs IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang kemudian dengan Keputusan Menteri Agama RI No. 403 Tahun 1993 PPs IAIN Alauddin Makassar menjadi PPs yang mandiri.
- Fase Tahun 2005 s.d sekarang
Untuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pnedidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddinn Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI Bapak DR H Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar.
Dalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas , UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima (5) buah Fakutas menjadi 7 (tujuh) buah Fakultas dan 1 (satu) buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu:
- Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH)
- Fakuktas Tarbiyah dan Keguruan (FTK)
- Fakultas Ushuluddin dan Filsafat (FUF)
- Fakultas Adab dan Humaniora (FAH)
- Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK)
- Fakultas Sains dan Teknologi (FST)
- Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FIK)
- Prgoram Pascasarjana(PPs)
VISI Pusat Pencerahan dan Transformasi Ipteks Berbasis Peradaban Islam. MISI Sedangkan misinya adalah untuk:
TUJUAN
MOTTO 3P : Pencerdasan, Pencerahan, Prestasi (Intelligence, Enlightenment, Achievement) POLA ILMIAH POKOK Pola ilmiah pokok Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar adalah kajian Qur’an Hadits, perdamaian dan peradaban FILOSOFI PENDIDIKAN
STRUKTUR ORGANISASI Struktur Organisasi dan Tata Kerja UIN Alauddin Makassar diatur dalam Peraturan Menteri Agama RI Nomor 25 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, yang terdiri atas : ORGAN PENGELOLA
PANCACITA REKTOR UIN ALAUDDIN
Non Akademik
|
Beasiswa Tahfidz |
Kehidupan sekitar Kampus 2 UIN Alauddin Makassar di Gowa, menawarkan berbagai dinamika dan keunikan yang menjadi bagian dari kehidupan mahasiswa serta masyarakat sekitarnya. Berikut adalah beberapa aspek yang mencerminkan kehidupan di daerah tersebut:
1. Akomodasi dan Hunian
Mahasiswa memiliki beberapa pilihan untuk tempat tinggal, mulai dari asrama kampus, kos-kosan, hingga rumah kontrakan. Banyak kos-kosan yang tersebar di sekitar kampus dengan berbagai fasilitas dan harga yang bervariasi, menyesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran mahasiswa.
2. Fasilitas Pendidikan
Kampus 2 UIN Alauddin Makassar dilengkapi dengan fasilitas pendidikan yang memadai, termasuk perpustakaan, laboratorium, ruang kelas yang nyaman, dan pusat kegiatan mahasiswa. Hal ini mendukung proses belajar mengajar dan aktivitas akademik lainnya.
3. Transportasi
Transportasi di sekitar kampus cukup mudah diakses. Mahasiswa dapat menggunakan angkutan umum, ojek, atau bahkan transportasi online seperti Gojek dan Grab untuk berpergian. Selain itu, banyak mahasiswa yang menggunakan sepeda motor pribadi untuk mobilitas yang lebih fleksibel.
4. Kehidupan Sosial dan Budaya
Lingkungan sekitar kampus memiliki kehidupan sosial yang aktif. Banyak organisasi kemahasiswaan dan komunitas yang menyelenggarakan berbagai acara, mulai dari seminar, workshop, hingga kegiatan sosial dan keagamaan. Kehidupan budaya di daerah ini juga diperkaya dengan berbagai tradisi lokal Gowa dan Makassar.
5. Kuliner dan Hiburan
Mahasiswa dapat menemukan berbagai pilihan kuliner di sekitar kampus. Warung makan, kafe, dan restoran yang menawarkan makanan lokal hingga internasional tersedia dengan harga yang terjangkau. Selain itu, terdapat tempat-tempat hiburan seperti taman, pusat perbelanjaan, dan fasilitas olahraga yang dapat digunakan untuk melepas penat.
6. Layanan Kesehatan
Layanan kesehatan juga tersedia di sekitar kampus, termasuk klinik dan apotek. Beberapa mahasiswa lebih memilih klinik kampus atau rumah sakit yang lebih besar di kota Makassar untuk pelayanan medis yang lebih lengkap.
7. Lingkungan dan Keamanan
Secara umum, lingkungan sekitar Kampus 2 UIN Alauddin Makassar cukup aman dan kondusif untuk kegiatan belajar mengajar. Pihak kampus bekerja sama dengan aparat keamanan setempat untuk menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar area kampus.
8. Interaksi dengan Masyarakat
Mahasiswa sering berinteraksi dengan masyarakat sekitar melalui berbagai kegiatan seperti bakti sosial, pengabdian masyarakat, dan kegiatan ekonomi seperti berbelanja di pasar tradisional. Hubungan yang baik antara mahasiswa dan masyarakat sekitar turut menciptakan lingkungan yang harmonis.
Secara keseluruhan, kehidupan di sekitar Kampus 2 UIN Alauddin Makassar di Samata, Gowa, menawarkan pengalaman yang beragam dan dinamis, mendukung perkembangan akademik dan pribadi mahasiswa.
Berpikir untuk belajar di PTKIN lainnya?
Ada tiga jenis perguruan tinggi yang termasuk ke dalam kategori PTKIN, yaitu Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Saat ini PTKIN berjumlah 58 yang terdiri dari 23 UIN, 30 IAIN, dan 5 STAIN.
Kampus II Jalan H M Yasin Limpo No 36 Kelurahan Romang Polong Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa
Saat ini UIN Alauddin Makassar telah terakreditasi Institusi A berdasarkan Keputusan No. 466/SK/BAN-PT/Akred/PT/XII/2018 dari BANPT.
67 Prodi; Telusuri prodi-prodi lebih lanjut
28892 orang (Gasal 2021)
- Memiliki Jumlah Guru Besar Terbanyak Kedua se PTKIN = 78 Orang
- Memiliki Pendaftar Terbanyak di UM-PTKIN Tahun 2020; https://uin-alauddin.ac.id/berita/detail/miliki-pendaftar-terbanyak-di-um-ptkin-2020-uin-a-2938
- UIN Alauddin Makassar Raih Penghargaan Pengelolaan BLU Terbaik dari Menteri Keuangan ; https://uin-alauddin.ac.id/berita/detail/uin-makassar-raih-penghargaan-pengelolaan-blu-terbaik-dari-menteri-keuangan-0323
- UIN Makassar Raih Peringkat 2 Pengelolaan Website dalam ajang Huas Kemenag Awards 2023; https://uin-alauddin.ac.id/berita/detail/uin-alauddin-raih-peringkat-2-dalam-pengelolaan-website-humas-kemenag-awards-2023-1223

Panitia Lokal Penerimaan Mahasiswa Baru
UIN Alauddin Makassar
Bagian Akedemik Gedung Rektorat
Jl. Sultan Alauddin N0. 36 Samata Kab. Gowa ( Kampus 2 ) Sulawesi Selatan
Telepon (0411) 864928
Email [email protected]
Website https://uin-alauddin.ac.id
Senin – Kamis 08.00-16.00 WITA
Jumat 8.30 -16.30 WITA